Kamis, 30 Desember 2010

PKN - DEMOKRASI bag.1

A.  Pengertian Demokrasi
          Demokrasi berasal dari bahasa yunani, Demokratia (demos = rakyat, cratos/cratein = kekuasaan atau pemerintahan). Abraham Lincoln (1863) mengartikan “government of the people, by the people, and for the people” (bentuk pemerintahan yg kekuasaannya dari rakkyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Pengertian umum tentang demokrasi adalah setengah (50%) ditambah satu.
          Menurut Hanry B Mayo : demokrasi adalah suatu sistem yg menunjukan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yg diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yg didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan dilaksanakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
          Menurut International Commission of Jurist : demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yg dipilih oleh mereka dan yg bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.




          Menurut Samuel Huntington : Sistem politik sebagai demokratis sejau para pembuat keputusan kolektif yg paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yg adil, jujur, berkala, dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.

B.    Ciri-ciri demokrasi
1.     Kekuasaan Legislatif dan eksekutif dilaksanakan oleh warga negara yg dipilih oleh rakyat.  Dalam hal ini harus ada sejumlah anggota masyarakat yg berkedudukan dalam jangka waktu tertentu sebagai presiden, gubernur, wakil rakyat, dsb.
2.     Secara berkala dimungkinkan pergantian pemerintahan melalui pemilihan umum.
3.     Minimal ada dua partai politik.
4.     Hak menyamopaikan pendapat secara tertulis ataupun lisan.
5.     Kesamaan kedudukan warga negara di muka hukum dan pemerintahan.
C.   Macam-macam demokrasi
1.     Demokrasi Sederhana (demokrasi yg ada di desa-desa, dengan musyawarah sampai terjadi mufakat).
2.     Referendum (demokrasi yg benar-benar secara langsung,dengan cara mengumpulkan masyarakat di suatu tempat dan diberi hak untuk memilih. Demokrasi ini hanya dapat dilaksanakan di wilayah yg kecil penduduknya. Dikenal di swiss dan swedia).
3.     Demokrasi Barat (dikenal juga sebagai demokrasi liberal / kapitalis. Terdapat di negara-negara eropa barat dan amerika serikat. Pengaruh uang, media masa, dan teknologi banyak digunakan untuk mendapat pendapat umum).
4.     demokrasi Timur (disebut juga demokrasi rakyat. Dianut oleh negara-negara komunis, seperti RRC, Rusia, dll. Dalam demokrasi timur,manusia adalah alat dan mesin yg dapat diatur guna menemui kesempurnaan, walaupun dengan cara paksa, guna memenuhi kehendak pimpinan kaum komunis).
5.     Demokrasi Semu, yaitu: A. Demokrasi terpimpin/Celeide  Democratie (Kansil). Memberi jarak antara pemimpin dan rakyat yg belum terdidik berdemokrasi. B. Dmeokrasi Tengah,ialah fasisme di italia dan naziisme di jerman, dengan slogan diktator Hitler: “Ein muhrer, ein Volk, Ein Ja.!” (satu pemimpin, satu rakyat, satu YA). Hal ini menggambarkan bahwa pemimpin negara-negara tersebut seolah-olah mengetahui isi hati rakyat, kemudian menjadi wakil rakyat dan eksponen rakyat, serta rakyat harus selalu setuju.
6.     demokrasi Pancasila (khas pada Indonesia, dijiwai oleh seluruh sila-sila pancasila, dan berdasar pada ketentuan UUD 45).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar