D. Kekuasaan dalam Pemerintahan
Ada tiga kekuasaan yg berlaku (trias Politica).
Menurut john Lock:
1. Kekuasaan Legislatif (membuat UU, dijalankan oleh Parlemen).
2. Kekuasaan eksekutif (melaksanakan UU. Dalah hal ini,termasuk yudikatif).
3. Kekuasaan federatif (menyatakan perang, damai, serta melaksanakan perjanjian dengan negara-negara lain).
Menurut Montesque, ada 3 badan terpisah, yaitu:
