Kamis, 30 Desember 2010

PKN - DEMOKRASI bag.2

D.    Kekuasaan dalam Pemerintahan
Ada tiga kekuasaan yg berlaku (trias Politica).
Menurut john Lock:
1.     Kekuasaan Legislatif (membuat UU, dijalankan oleh Parlemen).
2.     Kekuasaan eksekutif (melaksanakan UU. Dalah hal ini,termasuk yudikatif).
3.     Kekuasaan federatif (menyatakan perang, damai, serta melaksanakan perjanjian dengan negara-negara lain).
Menurut Montesque, ada 3 badan terpisah, yaitu:

PKN - DEMOKRASI bag.1

A.  Pengertian Demokrasi
          Demokrasi berasal dari bahasa yunani, Demokratia (demos = rakyat, cratos/cratein = kekuasaan atau pemerintahan). Abraham Lincoln (1863) mengartikan “government of the people, by the people, and for the people” (bentuk pemerintahan yg kekuasaannya dari rakkyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Pengertian umum tentang demokrasi adalah setengah (50%) ditambah satu.
          Menurut Hanry B Mayo : demokrasi adalah suatu sistem yg menunjukan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yg diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yg didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan dilaksanakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
          Menurut International Commission of Jurist : demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yg dipilih oleh mereka dan yg bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.

PIE - Mengukur Pendapatan suatu negara

Pengertian.
     PDB adalah ukuran total pendapatan suatu negara, merupakan suatu statistika perekonomian yg paling diperhatikan, karena dianggap sebagai ukuran tunggal terbaik mengenai keswejahteraan masyarakat.
Menghitung PDB, dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, yaitu:
     A. Pendekatan Produksi. dilakukan dengan menjumlah produksi seluruh sektor lapangan usaha dalam kegiatan produksi.
Dengan Rumuh:
Y = {(Q1P1) + (Q2P2) + (Q3P3) + (QnPn)}
contoh: